Mengenai berbagai permasalahan pertanahan di Banten, Harison mengatakan bahwa pembahasan yang lebih spesifik.

SERANG, HPOS.CO.ID.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sudaryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, melakukan kunjungan kehormatan dan pelepasan kepada Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, pada Senin (17/11/2025).

Didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Administrator, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Septein Paramia Swantika; Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah, Darman Satia HS Sareng.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Tanah, Goyandi Dwi Damar. Turut hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Arlan Marzan; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti; dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Rachmat Rogianto, untuk membahas perkembangan percepatan sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Banten.

Harison menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung akrab dan berfokus pada koordinasi awal serta menyampaikan komitmen Badan Pertanahan Nasional Banten untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah.

“Pertemuan ini kami rencanakan untuk melaporkan dan berpamitan.

Gubernur menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik selama ini dan memberikan beberapa arahan terkait kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang membutuhkan dukungan BPN,” ujar Harison.

Mengenai berbagai permasalahan pertanahan di Banten, Harison mengatakan bahwa pembahasan yang lebih spesifik akan dilakukan sesuai kebutuhan dan arahan Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya peran BPN dalam mendukung pembangunan kawasan strategis, terutama ketika kebutuhan lahan menjadi bagian dari rencana pembangunan.

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memiliki lahan, tetapi kami memiliki basis data pertanahan: siapa pemiliknya, apa statusnya, dan untuk apa lahan itu digunakan.

Itulah yang terus kami persiapkan untuk mendukung pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, Harison juga mengumumkan rencananya untuk mengunjungi Ombudsman dan Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai bentuk komitmennya terhadap transparansi.

“Kinerja kami dinilai oleh publik dan lembaga-lembaga seperti Ombudsman dan Komisi Informasi.

Karena kalau kami menilai diri sendiri, kami tidak akan diikutsertakan,” ujarnya.

(trisno).