Minta pada Bupati Tangerang, copot Kepala SMPN 1 Kronjo.

Tangerang, hpos.co.id

Diduga SMPN I Kronjo, Kab Tangerang, Banten, Senin, (22/09) memungut Baju Seragam.

Pada hal dalam aturan imbauan Bupati Melalui SMP N se-Kab Tangerang tidak ada pungutan liar.

Apa-pun bentuk Dalil, yang di sebut dengan Komite sekolah itu ajang korupsi.

Pada hal yang memungut liar tidak ada dasarnya di undang-undang Pendidikan di sebut tindakan korupsi.

Pungutan patastis sekitar Rp 2 juta hingga 3 juta/persiswa.

Sebenar sekolah itu cuma mendidik dan memberikan ilmu kepada siswa.

Bukan jualan, dan jangan di jadikan pungutan yang tidak ada dasarnya.

“Anak Kami dari SMP Negeri 1 Kronjo, dipaksa beli baju serangan sekolah.

Alasan ini keputusan rapat dan komite, kami juga tidak di ajak rapat”, kata Rohimah (45) dari salah satu orang tua murid.

Menurut Rohimah, SMPN I Kronjo jual seragam untuk kelas 7 sebanyak 280, seragam sekolah dari putih abu-abu, sampai baju batik sekolah.

Harganya Pantastis, dengan harga seragam Rp 560.000/seragam lebih.

“Kami beli di pasar Rp 150.000/seragam, itu juga sudah termasuk mahal yang biasa 50.000/seragam.

Hal ini mencekik orang tua murid, itu juga cukup mahal dari dijual di pasar”, ujarnya Predi (50).

Saat wartawan ini komfirmasih, pihak kepsek SMPN I Kronjo tidak mau menyambut.

“Kepala Sekolah sedang lagi rapat di dalam tak bisa di ganggu,” kata penjaga yang enggan menyebutkan namanya.

“Biasa, sudah sejak dulu”, katanya begitu di konfirmasih kepala sekolah”, katanya Mamat Rohimat.

Lanjut katanya, biasa jual seragam.

(A.Tambah)