Para orang tua desak pihak pengawas agar berikan sanksi berat ke pada pihak Kepsek.

Tangerang, HPOS.CO.ID.

Ketika Kepsek MAN I Kab Tangerang diduga melakukan pungutan liar, di minta pada pihak pengawas sekolah agar berikan sangsi tegas.

Para orang tua desak pihak pengawas agar berikan sanksi berat ke pada pihak Kepsek.

Karena di dalam anggaran APBN gaji guru dan fasilitas sekolah di tanggung jawab pemerintah.

Apapun dalilnya yang merugikan orang tua murid bisa di kenakan sangsi berat.

“Kami minta pada Pemrop Banten agar di berikan sangsi berat pada sekolah yang pungli”, ujarnya Dr. Risman Natayu,.S.Pd,.M.SPd.

Menurut dia, nama sekolah saatnya setingkat MAN/SLTA sudah tanggung jawab Pemprop Banten.

Diduga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kab Tangerang, Banten, Senin (06/04) masih pungut Biaya SPP.

Pada Pemerintah sudah gratiskan biaya tingkat MAN sederajat, masih pungut biaya SPP.

Menurut informasi, bahwa atas dugaan pungutan biaya SPP/bulan ini sangat memberatkan bagi orang tua siswa.

Orang tua murid sebut saja Ny. Masani (45), uang yang pungutan tersebut memberatkan.

Pihak sekolah MAN I Kab Tangerang diduga pungli di suruh Komite sekolah.

Sedangkan pungutan SPP Rp 200.000/ bulan ini sangat memberatkan.

“Kaminta pada aparat dan pengawasan sekolah agar Kepsek MAN I ini agar di berikan sangsi”, ujarnya.

Sebenar sekolah negeri biaya SPP sudah tidak di pungut biaya, karena sudah di bebankan APBN.

Menurut Man 1 Kab Tangerang spp tetap jalan spp Rp 200 000 bangunan Rp 200 000.

Ketika hendak dikonfirmasih ktu kawabnya urusan komite.

Tetapi ketika komite dihubungi melalui telepon datang ke sekolah di temuin. Tidak menjawab apa-apa.

Ketika Kepala sekolah H. Kustiono, M.Pd tidak mau memberikan keterangan.

(A.Tamba).